JAKARTA – Kabar baik kembali datang bagi masyarakat penerima manfaat. Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga tengah mengebut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang akrab disebut Bansos Sembako untuk alokasi Tahun 2026. Berbeda dengan PKH yang nominalnya bervariasi, BPNT memiliki nominal tetap yang dirancang untuk membantu pemenuhan gizi keluarga prasejahtera. Rapel Dua Bulan Sekaligus Pada pencairan termin terakhir tahun ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih akan menerima dana rapel untuk dua bulan sekaligus. Setiap bulannya, KPM berhak menerima Rp 200.000. Dengan demikian, total dana yang masuk ke rekening KKS penerima adalah sebesar Rp 400.000 untuk periode November dan Desember. Dana ini bebas digunakan untuk membeli kebutuhan pokok karbohidrat (beras/jagung), protein (telur/daging/tahu/tempe), serta vitamin (sayur/buah) di e-warong atau pedagang bahan pangan terdekat. ...